Ekspor CPO Dilarang, Pedagang: Sudah Saatnya Industri Sawit Dievaluasi

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Sabtu 30 April 2022 04:28 WIB
Minyak Goreng (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memutuskan untuk melakukan pelarangan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan minyak goreng.

"Kami mengapresiasi atas kebijakan progresif Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor tersebut. Kami sangat sependapat dengan Presiden bahwa kebutuhan pokok masyarakat adalah hal yang utama dan penting," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sudaryono lewat keterangannya di Jakarta.

Sudaryono menilai, ironis apabila Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, tindak tanduk para mafia minyak goreng membuat masyarakat kesulitan mendapat minyak goreng belakangan ini atau jika ada, harganya telah membumbung tinggi.

"Saya kira arahan dari Presiden Jokowi mengenai hal ini sudah sangat jelas bahwa sudah saatnya industri kelapa sawit melakukan evaluasi secara keseluruhan dalam mencukupi kebutuhan dalam negeri dan jangan mengutamakan ekspor ke luar negeri," katanya.

Menurut Sudaryono, jika melihat kapasitas produksi yang dihasilkan industri dalam negeri, maka kebutuhan dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Selengkapnya: Ekspor Minyak Goreng Dilarang, Asosiasi Pedagang Pasar: Kami Sependapat dengan Presiden

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya