Berikut kriterianya:
- Sedang cuti di luar tanggungan negara
- Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan
BACA JUGA:Ini 4 Pensiunan yang Dapat THR 2022 dan Gaji ke-13, Berikut Besarannya
Sri Mulyani juga sempat mengatakan pemberian gaji bulan ke-13 sebagai bantuan pendidikan.
"Ini seperti yang selama ini yang dilakukan, tujuannya untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat menjelang tahun ajaran baru yang dilaksanakan pada bulan Juli, yang biasanya identik dengan kebutuhan-kebutuhan belanja bagi putra-putri atau anak-anak dari ASN/PNS, TNI, dan Polri," ujar Sri dalam konferensi pers THR dan Gaji Ke-13 yang dikutip Rabu (4/5/2022).
Kemudian, dia berharap pemberian gaji ke-13 menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
(Zuhirna Wulan Dilla)