Ini 4 Pensiunan yang Dapat THR 2022 dan Gaji ke-13, Berikut Besarannya

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Rabu 20 April 2022 14:24 WIB
4 Pensiunan yang Dapat THR (Foto:Okezone)
Share :

JAKARTA- Terdapat 4 Pensiunan yang dapat THR 2022 dan gaji ke-13. Lebaran semakin dekat, banyak yang bertanya-tanya kapan tanggal cair Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 untuk pensiunan?

Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Keputusan THR ini untuk memulihkan ekonomi dari penanganan pandemi Covid-19. Adapun, penetapan THR sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Dalam aturan ini, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 terdapat penyesuaian.

Lantas, pensiunan apa saja yang mendapat THR 2022 dan kapan tanggal cairnya? Untuk mengetahuinya, simak ulasan berikut ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya