Jika, THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut lantaran masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.
Saat ini Kementerian dan Lembaga bisa mengajukan surat perintah membayar THR ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April 2022.
Sementara untuk gaji ketiga belas akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra dan putri Aparatur Negara, TNI, dan Polri.
Demikian 4 pensiunan yang dapat THR 2022 dan tanggal cairnya. (RIN)
(Rani Hardjanti)