JAKARTA - Pemerintah memprediksi, arus balik tahun ini jatuh pada tanggal 8 Mei 2022.
Sedangkan, para pekerja, termasuk PNS, akan kembali bekerja pada hari Senin, 9 Mei 2022.
Namun, terdapat kemungkinan para pemudik terlambat sampai karena kondisi jalan yang diperkirakan sangat padat, meskipun sudah ada imbauan untuk kembali lebih awal.
BACA JUGA:Arus Balik Mudik 2022, Sebanyak 1,9 Juta Kendaraan Diprediksi Masuk Jabodetabek
Menko PMK Muhadjir Effendy menanggapi sejumlah usulan untuk mencegah kemacetan parah, salah satunya dengan memundurkan jadwal masuk PNS satu atau dua hari ke belakang. Apakah hal ini memungkinkan?
"Pada dasarnya, kita tidak ada aturan yang memperlonggar, tapi silakan kebijakan masing-masing daerah untuk mengatur, bagaimana kesempatan balik ini diberi toleransi karena perjalanannya cukup bermasalah, perlu penanganan khusus," ujar Muhadjir dalam MNC News Prime, Rabu (4/5/2022).