Heboh ASN Diduga Lakukan Pungli Parkir di Menara Suar Anyer, Begini Reaksi Kemenhub

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Minggu 08 Mei 2022 21:02 WIB
Respons Kemenhub soal pungli parkir (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan angkat bicara soal adanya laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan pungli parkir.

Pihaknya memberi dukungan terhadap tindakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah mendapatkan laporan adanya seorang ASN yang bertugas di Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok telah diamankan oleh Satgas Sapu Bersih (Saber) Pungli Polres Cilegon yang diduga melakukan pungutan liar parkir di menara suar Anyer.

"Kami mendukung penuh upaya Kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pungli parkir di Menara Suar Anyer dimaksud dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen S Sartoto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tidak mentolerir setiap perbuatan ASN yang terbukti melanggar hukum dan akan memberikan sanksi bagi ASN yang melakukan pelanggaran hukum tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya