Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ni Wayan Giri Adnyani menambahkan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang. Bukan hanya bagi pengelola/pemilik destinasi, tapi juga wisatawan.
Hal ini tentu menjadi tugas bersama. Tidak hanya pemerintah tapi juga seluruh pemangku kepentingan (pentahelix) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Ada do's and don'ts yang harus dipatuhi oleh wisatawan di suatu tempat, tapi tugas tuan rumah juga untuk menyampaikan apa yang boleh dan apa yang tidak. Mungkin ini agak kurang barangkali yang ada di destinasi tersebut sehingga pengelolanya kemudian guide-nya juga, media pun bisa membantu dalam hal ini jadi semua stakeholder mestinya terlibat dalam hal ini," kata Ni Wayan Giri Adnyani.
"Tentu wisatawan akan sukarela mematuhi apabila kita memang sudah melakukan edukasi tersebut," kata Giri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)