Di mana jumlah tersebut dapat dikatakan masih belum sebanding dengan jasa mereka dalam mendidik. Gaji guru PNS sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Dapat Jaminan Pensiun
Selain gaji pokok, guru PNS juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Adapun setiap daerah memiliki besaran TKD yang berbeda-beda.pemerintah juga memberi jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan pensiunan dan lain-lain.
3. Mendapatkan Tunjangan
Berprofesi sebagai guru PNS bisa mendapatkan tunjungan di luar gaji pokok. Selain tunjangan kinerja, keuntungan menjadi PNS guru juga akan mendapatkan tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga.