JAKARTA - Sekjen Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Jabir Sufianto meminta presiden serta lembaga terkait untuk mengkaji kembali kebijakan larangan ekspor bauksit dan timah yang akan diberlakukan tahun ini.
"Jika pemerintah memberlakukan kebijakan tentu harus memahami dampak positif dan negatif dari kebijakan tersebut" ujarnya pada acara Market Review IDX TV di Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dia beserta eksportir timah lainnya berniat untuk mengunjungi Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan diskusi awal mengenai kebijakan larangan ekspor itu.
BACA JUGA:Usai Nikel dan Bauksit, Jokowi Stop Ekspor Timah
"Setelah mendengar ini, dalam waktu dekat kami akan menemui Kementerian ESDM dan Kemenperin untuk memberikan data-data dan juga rekomendasi dari kami," tambahnya.
mungkin arah kebijakan ini menuju hilirisasi, namun hilirisasi ini harus yang benar," pungkasnya.
Menurutnya, data-data serta rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan diskusi lanjutan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia serta Presiden nantinya.
BACA JUGA:KBI Catat Nilai Transaksi Pasar Fisik Timah Murni Tembus Rp5,5 Triliun
Dia menyatakan bahwa peninjauan kebijakan ini secara bersama bisa berujung menjadi satu pemahaman yang sama.
"Saya rasa perlu adanya balance antara input dari akademisi dan juga input dari pelaku saham. Tentu
(Zuhirna Wulan Dilla)