BLT UMKM Cair, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600.000

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Jum'at 13 Mei 2022 06:44 WIB
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
Share :

Syarat Dapat BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS/PPPK (ASN).

- Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.

- Bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Selengkapnya: Anggaran BPUM Cair, UMKM Langsung Dapat BLT Rp600.000! Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya