“PMK bukan penyakit yang dapat menular atau membahayakan manusia Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar,” katanya.
Memahami kekhawatiran publik terhadap dampak PMK, Kuntoro menyebutkan pihak Kementan akan terus menyosialisasikan pencegahan penularan PMK melalui pemotongan hewan kurban yang baik di daerah wabah, tertular, terancam, dan bebas.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan, maupun pemerintah daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini agar berjalan lancar,” kata Kuntoro.
(Taufik Fajar)