Nekat Masih Judi Online, Siap Terima Hukumannya!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 16 Mei 2022 05:15 WIB
Judi online. (Foto: Shutterstock)
Share :

Para pemain hanya cukup menekan tombol spin di mesin yang terpampang di layar telepon.

Lalu, mesin akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon atau gambar sehingga tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.

Kalau mesin yang berhenti berputar terdapat delapan gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, secara otomatis menang.

Baca Selengkapnya: Judi Online Dilarang, Ada Ancaman Pidana hingga Denda Rp1 Miliar

 

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya