Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Kaget Harga Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Rp50 Juta

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 13 November 2025 |07:42 WIB
Purbaya Kaget Harga Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Rp50 Juta
Purbaya Kaget Harga Barang Impor Rp117 Ribu, Dijual Rp50 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan indikasi praktik underinvoicing yang merugikan penerimaan negara saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBCTMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya pada Selasa 11 November 2025.

Purbaya mengungkapkan temuannya yang mencolok pada barang berupa mesin impor. Harga mesin tersebut dicantumkan hanya sebesar USD7 (sekitar Rp117.117 dengan asumsi kurs Rp16.730 per USD). Padahal, saat dicek di marketplace, harga pasar mesin serupa mencapai Rp40–50 juta.

"Pemeriksaan kontainer bagus hasilnya waktu periksa kontainer ada yang menarik harganya kayak murahan masa harga barang sebagus itu cuma USD7 dolar, di marketplace Rp40-Rp50 juta nanti di cek lagi," ujar Purbaya melalui video di akun TikTok resminya, dikutip Kamis (13/11/2025).

Adapun underinvoicing adalah praktik melaporkan nilai faktur barang atau jasa impor lebih rendah dari harga sebenarnya, bertujuan mengurangi pembayaran bea masuk dan pajak impor.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement