Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.
3. Penurunan Harga
"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," tambahnya.
Penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama, baik dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Meski ada beberapa daerah yang harga migor masih tinggi, dia meyakini dalam beberapa waktu ke depan, harga migor curah akan turun.
4. Tangkap Mafia Migor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepada para penegak hukum agar terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaran distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi meminta agar para mafia minyak goreng tersebut dapat segera diproses hukum dan diadili.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
5. Tidak Mau Ada Oknum
Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak mau ada oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng.
"Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegasnya.
(Taufik Fajar)