JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar dugaan skandal manipulasi nilai faktur ekspor (underinvoicing) komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melibatkan 10 korporasi eksportir terbesar di Indonesia.
Praktik ini terendus dilakukan secara masif, baik oleh perusahaan bermodal domestik maupun korporasi multinasional (asing).
Menurut Purbaya, jajarannya sengaja menahan informasi detail mengenai identitas hukum seluruh korporasi tersebut demi kepatuhan prosedur hukum. Namun, ia memastikan bahwa subjek yang masuk dalam daftar bidikan ini merupakan para pemain utama di industri kelapa sawit nasional.
"Oh, itu namanya belum kita sebutin, kan. Nanti saya dituntut. Tapi ada sih datanya 10, campur (perusahaan lokal dan asing), kali. 10 eksportir terbesar," ujar Purbaya saat ditemui di lobi Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Purbaya menjelaskan, investigasi senyap ini telah berhasil mengumpulkan data-data krusial tanpa disadari oleh manajemen perusahaan terkait.
Modus yang digunakan adalah mengalirkan dokumen perdagangan ke perusahaan bayangan (trading company) di Singapura, sebelum komoditas fisik dikirim ke tujuan akhir di Amerika Serikat dengan selisih harga komoditas yang timpang.
"Jadinya kan data Bea Cukai, sama ekspor aja, kan? Sampai Singapura-nya, kan? Sebenarnya barangnya ke sana langsung, karena kapalnya nggak berubah. Tapi, kertasnya berbeda, kan? Ini jual sana, sana jual ke situ," jelas Purbaya.
Dampak dari pengalihan dokumen di atas kertas ini membuat pencatatan nilai ekspor di dalam negeri menjadi jauh lebih murah dari harga riilnya, sehingga mengurangi kewajiban penyetoran pajak dan royalti kepada kas negara.
"Jadi, ada under-invoicing atau nyelindup? 50 persen lah, kira-kira gitu," katanya.
Proses pelacakan awal ini dilakukan secara kilat oleh Kemenkeu dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan manifes kapal dan nota pabean internasional.
Portofolio data hasil analisis AI tersebut kini telah diserahkan secara resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung untuk penegakan hukum dan audit investigatif.