Supardi menjelaskan bahwa pembelian dengan satu KTP hanya dapat membeli minyak goreng sebanyak 2 liter saja. Dia menjual minyak goreng curah ukuran 2 liter yang sudah dikemas dalam plastik
Disisi lain, pembeli bernama dewi mengatakan tidak ada masalah dengan pembelian minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP sebagai syarat pembelian.
Baca Selengkapnya: Cukup dengan KTP, Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
(Taufik Fajar)