Heboh Mengundurkan Diri, Pengakuan CPNS: Saya Punya Ekspektasi Gaji Besar

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 30 Mei 2022 10:39 WIB
CPNS Mengundurkan Diri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mewacanakan pemberian sanksi lebih berat kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi.

Sanksi itu berupa larangan mengikuti seleksi di seluruh instansi kementerian atau lembaga selama lima periode dan denda.

Tapi pengamat birokrasi dan kebijakan publik menilai sanksi itu tidak tepat, selama proses perekrutan tidak transparan dan tidak bisa membuat lingkungan kerja yang sehat bagi generasi milenial agar mau berkarir di instansi pemerintah.

Seorang calon pegawai negeri sipil di Sumatera Barat yang baru saja lolos seleksi, Indah, mengaku kaget begitu tahu besaran gaji dan tunjangan yang akan ia terima sebagai pelayan masyarakat di salah satu lembaga pemerintah.

Sebab ketika mendaftar, ia berharap gaji yang diperoleh itu bisa menjamin hari tuanya kelak.

"Sebenarnya kaget, karena banyak ekspektasi gaji gede, apalagi jaminan hari tua akan baik. Tapi ternyata kalau yang saya bandingkan di perusahaan swasta dulu saya bekerja, jauh di bawah," ujar Indah kepada wartawan di Padang, Halbert Chaniago, dikutip BBC Indonesia, Senin (30/5/2022).

Meskipun gaji dan tunjangan yang didapat jauh dari harapan, Indah tidak akan mengundurkan diri. Dia tak mau mengecewakan orangtuanya.

Juli Ishak, calon pegawai negeri sipil yang juga baru lolos seleksi di instansi pemerintah provinsi Sumatera Barat, punya pandangan berbeda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya