"Misalnya kosong di tempat yang terpencil, berarti kan tidak ada pegawainya, lalu yang memberikan pelayanan siapa?"
Kata Satya, sanksi berat tak lain ditujukan untuk menjaga komitmen para CPNS dijalankan.
Untuk mengisi posisi yang ditinggalkan para CPNS tersebut, BKN akan merekrut peserta yang rangkingnya berada di urutan kedua.
Perekrutan harus terbuka dan mengikuti perkembangan zaman
Pengunduran diri seratusan calon pegawai negeri sipil tahun 2022 ini disebut Pengamat birokrasi dan kebijakan publik, Mudiyati Rahmatunnisa, menjadi yang terbesar yang pernah ada.
Tapi ia menilai penjatuhan sanksi berat itu tidak tepat diberlakukan selama proses rekrutmen CPNS tidak terbuka: mulai dari besaran gaji, tunjangan, hingga penempatan kerja.
Menurutnya, CPNS yang sebagian besar dari generasi milenial melihat bekerja di pemerintahan bukan lagi sebagai abdi negara, namun profesionalitas yang menginginkan besaran gaji dan beban kerja seadil mungkin dan dilakukan dengan terbuka.
"Kalau gaji mungkin mereka bisa lihat PP nomor 15 tahun 2019 itu, jadi mereka tahu. Tapi kalau tunjangan kan tidak dibuka saat proses perekrutan. Penempatan kerja juga kadang bisa dimutasi sewaktu-waktu."
"Model privat sektor mungkin bisa diikuti oleh BKN, jadi orang tahu dia bakal terima sekian dan lokasi di mana. Itu akan mengurangi dugaan bahwa CPNS mundur karena gaji kecil dan penempatan tidak sesuai ekspektasi."
"Kalau sudah terbuka, sanksi seberat apapun wajar," katanya.
(Taufik Fajar)