Erick mengatakan, dapen BUMN menjadi satu kekuatan bagi BUMN, meski begitu ada potensi korupsi yang bisa saja terjadi akibat pengelolaan dana investasi yang serampangan.
Dia khawatir kasus mega korupsi di PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) kembali dipraktikkan di dana pensiun BUMN. Karena itu, perampingan dinilai menjadi upaya reformasi, khususnya memperbaiki tata kelola investasi Dapen.
"Kita lihat bagaimana kami di BUMN juga mengkonsolidasikan dana pensiun kami, yang tadinya terpisah menjadi 108 kita konsolidasikan, sama dana pensiun ini penting menjadi kekuatan, itulah kenapa kita membongkar yang namanya investasi yang tidak baik di Jiwasraya, Asabri," jelasnya.
BACA JUGA:Holding BUMN Farmasi Raup Pendapatan Konsolidasi Rp43,4 Triliun
Erick memahami investasi merupakan bisnis kepercayaan.
Praktik pidana korupsi yang terjadi di internal perusahaan pelat merah seperti, Asabri dan Jiwasraya, memberi dampak kepercayaan bagi investor.
Bila kepercayaan tidak dipulihkan, maka akan berdampak pada eksistensi perseroan negara lainnya.
"Investasi ini adalah bisnis kepercayaan, kalau kepercayaan ini tidak dibalikan ini bahaya. Itulah kenapa kita melihat banyak penipuan di asuransi penipuan digital online, inilah aturan-aturan yang harus kita perbaiki dan kita tingkatkan," katanya.
(Zuhirna Wulan Dilla)