JAKARTA - Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi, Indonesia Financial Group (IFG) ditunjuk Kementerian BUMN untuk pengelola dana pensiun BUMN (Dapen).
Tercatat ada 108 dana pensiun perusahaan pelat merah yang masih terpisah-pisah saat ini.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan integrasi dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.
BACA JUGA:Holding BUMN Farmasi Gelontorkan Investasi Rp3,1 Triliun, Buat Apa?
"Kan di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan, sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," ujar Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Hotel The Ritz Carlton, Senin (30/5/2022).
Dia menyampaikan pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.
"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya gak ada," ucapnya.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir memberi sinyal merampingkan 108 dana pensiun BUMN.