PPPK Guru Tahap I yang mengundurkan diri sebanyak 104 orang. Terbanyak dari Provinsi Jawa Barat 7 orang, Kabupaten Merauke 5 orang hingga DKI Jakarta sebanyak 4 orang. Sementara yang lulus sebanyak 173.723.
PPPK Guru Tahap II yang mengundurkan diri sebanyak 280 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 11 orang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan 6 orang hingga Pemerintah Kota Batam 5 orang, Sementara yang lulus sebanyak 110.137.
PPPK Non Guru yang mengundurkan diri sebanyak 58 orang. Terbanyak dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur 8 orang, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 7 orang hingga Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin 7 orang. Sementara yang lulus sebanyak 11.918.
(Dani Jumadil Akhir)