Hal ini menyebabkan harga Pertamax di dalam negeri terkerek naik menjadi Rp12.500 per liter.
Dia pun menyebut beban keuangan Pertamina semakin berat karena perseroan harus melakukan impor sekitar 50 persen untuk bensin dengan harga yang tinggi.
Sedangkan harga jual produknya justru tidak naik sesuai harga keekonomian.
"Dua hal ini yang akan diatur lebih lanjut oleh Perpres yang baru tersebut," tambahnya.
Dia memastikan kalau Solar adalah prioritas pertama yang akan pemerintah atur karena BBM jenis ini digunakan tidak hanya oleh kendaraan bermotor, tetapi industri-industri pertambangan dan perkebunan, hingga kapal-kapal besar.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto juga ikut menambahkan kalau Pertamina mengharapkan agar aturan pembelian bisa ditata supaya penyaluran BBM subsidi dan penugasan bisa lebih tepat sasaran.
"Ketika harga Solar yang tidak disubsidi semakin meningkat, artinya disparitas semakin tinggi, ini semakin rawan, sehingga solar harus diatur. Kemudian ketika menyusul Pertamax ikut naik terjadi hal yang serupa ada gap yang tinggi antara Pertalite dan Pertamax," terangnya.
Baca Selengkapnya: Siap-Siap! Pembelian Solar dan Pertalite Akan Dibatasi
(Zuhirna Wulan Dilla)