Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harganya Jadi Lebih Mahal?

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 08:24 WIB
Subsidi minyak goreng dicabut (Foto: Antara)
Share :

Lebih lanjut Putu mengatakan, meskipun sistemnya berubah, namun tidak mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah, artinya tetap sama yaitu Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Dia menjelaskan, jika sebelumnya selisih HET dan harga keekonomian diganti oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) melalui pungutan ekspor pada sistem sekarang langsung ke perusahaan industri tanpa melalui BPDPKS.

"Jadi ini adalah proses yang lebih pendek," jelas putu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya