Didominasi Milenial, Investor Pasar Modal Indonesia Capai 8,62 Juta

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2022 13:53 WIB
Pasar Modal (Foto: Okezone)
Share :

- Pastikan legalitas produk dan izin usaha penyedia jasa keuangannya.

- Gunakan dana lebih di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan darurat.

- Jangan berinvestasi menggunakan pinjaman apalagi pinjaman online ilegal. Ingat investasi bisa untung dan rugi, sementara cicilan itu pasti.

- Lakukan diversifikasi. Jangan berinvestasi hanya di satu produk atau tempat.

Untuk cek legalitas produk dan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK cukup Kontak OJK 157. Atau bisa ke WhatsApp 081 157 157 157 dan email konsumen@ojk.go.id.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya