Sedangkan untuk mengisi kursi yang kosong itu mau tidak mau harus kembali menggunakan anggaran dan harus melewati produr yang cukup memakan waktu kembali, yang mana seharusnya waktu tersebut seharusnya sudah bisa digunakan untuk bekerja.
"Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu,” kata Mardani.
Menurutnya fenomenal ini memang bukan yang pertama kalinya terjadi ketika para CPNS memutuskan untuk mengundurkan diri padahal sudah diterima dan dinyatakan lolos secara seleksi.
"Ini memang bukan yang pertama, tapi tahun ini menjadi yang terbanyak hingga kurang lebih 105 orang, kalau sebelumnya paling 1 sampai 5 orang," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)