Sebelumnya, pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja di tahun 2022. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU ini.
Nantinya, pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Cair, Segera Aktivasi Rekening Himbara Bagi yang Belum Punya
(Feby Novalius)