JAKARTA - Ratusan CPNS dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2021 memilih mengundurkan diri. Hal ini pun membuat negara rugi besar karena harus mengulang tes CPNS dan PPPK di tahun berikutnya.
Mundurnya CPNS dan PPPK pun menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menurut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mardani Ali Sera mengatakan, mundurnya CPNS dan PPPK sebagai bencana. Pasalnya, peserta sudah terpilih dan sudah mengisi formasi yang sudah lama dikaji dan diputuskan.
Baca Juga: Pengumuman! Tenaga Honorer Berakhir November 2023
Dia mengaku khawatir akan membawa dampak pada sistem kerja pelayanan publik yang terganggu. Sebab yang seharusnya jabatan tersebut sudah terisi dari adanya seleksi yang dilakukan, kini harus kosong kembali.
"Dan untuk pengisiannya memerlukan prosedur dan waktu yang lama lagi. Dikhawatirkan ada sistem kerja yang terganggu,” sambungnya.
Baca Juga: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Sistem Kerja PNS Terganggu
Oleh karena itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (APNRB) Tjahjo Kumolo akan memperketat dalam seleksi Calon Pegawai Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ke depannya.
Dia meminta kementerian dan lembaga terkait, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar formasi yag ditinggalkan tersebut bisa diisi kembali apabila proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) belum dilakukan.