Sebagai informasi. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) akan kembali dilaksanakan dengan pola terbatas. Adapun pelaksanaan dimulai hari Minggu 22 Mei 2022 pukul 06.00–10.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan teknis pelaksanaan CFD terbatas yang bisa diikuti masyarakat.
"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga. Di lokasi juga akan kami pastikan tidak ada kegiatan Partisipan dan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu, para pengunjung diwajibkan untuk scan QR Code PeduliLindungi atau menunjukkan minimal Sertifikat Vaksin kedua," kata Syafrin.
Syafrin juga mengimbau, meski sudah longgar masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
(Feby Novalius)