“Dalam tahap peralihan ini, jumlah DMO yang ditetapkan Pemerintah sejak 1 Juni adalah sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Jumlah ini lebih tinggi 50% dibandingkan kebutuhan domestik kita,” tambahnya.
Pemerintah juga akan menyalurkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi kepada daerah-daerah yang sebelumnya tidak terjangkau oleh program ini.
“Untuk mengkompensasi penambahan biaya angkut, Pemerintah akan memberikan kompensasi penambahan angka pengali ekspor,” jelasnya.
“Melalui mekanisme ini, harapan pemerintah agar program minyak goreng curah untuk rakyat bisa terjangkau ke seluruh wilayah Indonesia,” harapnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)