Pesan Mendag ke Pemain Minyak Goreng: Ikuti Aturan Pemerintah!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 07 Juni 2022 09:51 WIB
Mendag Muhammad Lutfi (Foto: Kemendag)
Share :

Sebelumnya menteri pemerintah mencabut Subsidi minyak goreng curah dan mengembalikannya dengan sistem DMO (domestic market obligation) atau pemenuhan stok dalam negeri sesuai ketentuan, dan DPO (Domestic price obligation) untuk menetapkan harganya.

Sehingga para perusahaan CPO harus memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum mereka mendapatkan izin ekspor CPO. Kebijakan tersebut juga yang terkahir membuat lubang korupsi di tubuh kementerian perdagangan akibat menerima suap izin ekspor.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya