Merpati Air Masuk Maskapai Penerbangan RI Pailit, Berikut Daftarnya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 08 Juni 2022 16:23 WIB
Daftar 11 maskapai penerbangan RI yang pailit. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Daftar maskapai penerbangan di Indonesia yang dinyatakan pailit akan diulas dalam artikel ini.

Adapun yang terbaru ini adalah PT Merpati Nusantara Airlines yang berujung dibubarkan.

Hal itu karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Airlines pada Kamis (2/6/2022).

Dirangkum Okezone, Rabu (8/6/2022) berikut daftar 11 maskapai di Indonesia yang pailit:

1. PT Merpati Nusantara Airlines

Mulai beroperasi: 1962

Pendiri: Pemerintah

Berhenti beroperasi: 2014

 BACA JUGA:Merpati Air Pastikan Bayar Pesangon Eks Karyawan, Begini Caranya

2. Sempati Air

Mulai Operasi: 2000

Pendiri: Tri Usaha Bhakti Nusamba (Bob Hasan), Humpuss (Hutomo Mandala Putra)

Berhenti Beroperasi: 5 Juni 1998

3. Linus Airways

Mulai Operasi: Februari 2008

Pendiri: Julius Indra

Berhenti Operasi: 27 April 2009

4. Star Air

Mulai Operasi: 2000

Pendiri: Ale Sugiarto

Berhenti Operasi: 2008

5. Bouraq Indonesia Airlines

Mulai Operasi: 1970

Pendiri: JA Sumendap

Berhenti Operasi: 2005

6. Batavia Air

Mulai Operasi: 5 Januari 2012

Pendiri: Yudiawan Tansari

Berhenti Operasi: 30 Januari 2013

7. Jatayu Airlines

Mulai Operasi: 15 Mei 2001

Pendiri: Wiryanto Lie

Berhenti Operasi: April 2008

8. Awair

 

Mulai Operasi: 2000

Pendiri: KH Abdurahman Wahid dan empat pengusaha lain

Berhenti Operasi: 2001

9. Indonesia Airlines

Mulai Operasi: Maret 2001

Pendiri: Rudy Setyopurnomo dan sejumlah investor

Berhenti Operasi: 2003

10. Adam Air

Mulai Operasi: 19 Desember 2003

Pendiri: Sandra Ang dan Agung Laksono

Berhenti Operasi: 18 Maret 2008

11. Mandala Airlines

Mulai Operasi: 17 April 2001

Pendiri: Kolonel Sofkar, Mayjen Raden Soerjo, Adil Aljol, Mayor (AU) Soegandi Partosoegondo, Kasbi Indradjanoe dan Darwin Ramli

Berhenti Operasi: April 2012 setelah diambil alih Saratoga Group-Tiger Airways.

Adapun untuk maskapai Garuda Indonesia, kini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mencari investor baru untuk sang burung biru.

Di mana proses ini dilakukan setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selesai.

Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Garuda Indonesia diperpanjang hingga 20 Juni 2022. Hal itu diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat (20/5/2022).

Perpanjangan ini yang terakhir kali bagi emiten bersandi saham GIAA itu.

"Belum, nanti kalau sudah PKPU diputuskan, baru kita cari investor, mana mau investor kita undang suruh tanda tangan belum tahu isinya apa," ungkap Erick dikutip Rabu (8/6/2022).

Pemerintah memang mengupayakan masuknya investor baru untuk menyelamatkan Garuda Indonesia.

"Kita masih menunggu PKPU yang kemarin diusulkan mundur lagi 30 hari untuk mendapatkan kemauan daripada pemerintah atau kita sebagai wakil pemerintah bahwa harga sewanya kemahalan, harga leasing-nya kemahalan. Artinya, kita akan bertahan di situ, kalau itu putus baru kita bicara investor," jelasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya