6. Kedua Pihak Sepakat Damai
Kasus ini berakhir damai setelah kedua belah pihak sepakat melakukan musyawarah. Korban DH (39) mencabut laporan yang dilayangkan terhadap pelaku MAZ (48) di Polsek Bekasi Timur.
“Saat ini kedua belah pihak telah menyepakati musyawarah dan kesepakatan untuk berdamai dan yang bersangkutan dalam hal ini saudara DH selaku korban tidak akan melanjutkan ataupun sudah mencabut laporan,” kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Ridha Poetera Aditya, Rabu (8/6/2022).
Menurut Ridha pemukulan itu dilakukan secara spontan karena pelaku mengalami emosi sesaat. Dia juga menjelaskan bahwa kondisi korban sudah membaik setelah sempat dilarikan ke rumah sakit menyusul pemukulan tersebut.
7. Komen Netizen
Video aksi pemukulan yang beredar ini pun akhirnya viral dan mendapat banyak komentar netizen.
"Ya Allah," tulis akun @novaparamitha7.
"Haduh serem," sambung @riekanur12.
"Auto pecat," tambah @ucin_official.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)