JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) adalah partner penting bagi Kementerian Keuangan dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Hal ini dia sampaikan saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, di Auditorium Kantor Pusat BPKP, Jumat (10/6/2022).
“Semenjak reformasi, semua pemerintahan dan semua presiden terpilih, DPR bahkan juga tahu, bahwa kita itu diatur dengan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara. Kedua UU itu meminta tanggung jawab pengelolaan keuangan negara yang baik, akuntabel, efisien, yang ada asas kepatutan. Itu artinya mereka akan mengandalkan institusi BPKP dan Kementerian Keuangan yang betul-betul bekerja secara profesional dan kompeten,” ujar Sri.
Dia menegaskan bahwa tanggung jawab yang diemban oleh para pimpinan dan jajaran BPKP sangat besar. Hal ini dikarenakan tugas dan fungsi yang saat ini dijalan oleh BPKP merupakan fondasi yang sangat penting dari semangat reformasi, dimana pertanggungjawaban pelaksanaan instrumen keuangan negara adalah sesuatu yang krusial bagi negara.
“Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jelas sesuatu yang penting. Tapi di luar itu, kita juga perlu membuat ekonomi kita bertransformasi, rakyat kita menjadi lebih sejahtera, kemiskinan turun, kesenjangan semakin menurun. Itu yang kita harus lakukan dengan instrumen keuangan negara,” lanjut Sri.
Lebih lanjut, dia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Keuangan dengan BPKP, khususnya pada pelaksanaan pengawasan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Sepertiga dari belanja pemerintah pusat adalah TKDD, maka Sri ingin bahwa TKDD dapat memberikan manfaat yang signifikan di daerah, baik itu bagi perekonomiannya maupun bagi kesejahteraan masyarakat.