Wabah PMK Meluas ke 18 Provinsi, Kementan Lakukan Ini

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 13 Juni 2022 18:11 WIB
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Hewan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan, perkembangan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sampai dengan hari ini, Senin (13/6/2022). Tercatat telah menyebar di 18 provinsi dan 180 Kabupaten.

Adapun rinciannya sebagai berikut, jumlah hewan sakit 150.630 ekor, jumlah hewan sembuh 39.887 ekor, jumlah hewan potong bersyarat 893 ekor, dan jumlah hewan mati 695 ekor.

Mengingat hal itu, Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di tanah air.

Di antaranya, pertama pembentukan gugus tugas penanganan PMK dari level Pusat atau nasional, provinsi dan kabupaten.

Kedua, penataan melalui rentan produk hewan dan media pembawa penyakit lainnya di daerah wabah penyakit PMK.

"Kami juga melibatkan pemerintah daerah, TNI-POLRI serta jajarannya di dalam penanganan wabah PMK ini. Kami telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan qurban dan pemotongan hewan dalam situasi wanah PMK," ujar Kuntoro dalam konferensi pers virtual, Senin (13/6/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya