JAKARTA - Minyak goreng curah sempat dilarang dijual mulai awal tahun ini. Namun rencana kebijakan tersebut dibatalkan.
"Benar (dibatalkan), alasannya pandemi, harga CPO (Crude Palm Oil) dan kebutuhan masyarakat kecil dan UMKM," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (10/12/2021).
Baca Juga: Cerita Jokowi Ditelepon Perdana Menteri yang Minta Dikirimkan Stok Minyak Goreng
Namun kini rencana penghapusan minyak goreng curah kembali mencuat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa minyak goreng curah tidak sehat dan segera digantikan kemasan.
Luhut menyatakan bahwa pemerintah segera menghapus minyak goreng curah dan secara bertahap akan digantingan dengan minyak goreng edisi kemasan secara bertahap.
Baca Juga: Mendag Ungkap Oknum Penyelewengan Minyak Goreng di Jawa Barat
“Kami minta secara bertahap tidak ada lagi minyak curah. Jadi, sekarang kemasan semua, karena minyak goreng curah itu kurang higienis," katanya.
Dengan begitu pemerintah sedang mendorong untuk melakukan pengerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap.
"Jadi, kita minta nanti secara bertahap tidak ada lagi (minyak goreng) curah. Jadi, sekarang kemasan semua. Itu yang sedang kita kerjakan dan banyak pengusaha itu akan melakukan ke sana dengan harga tetap," lanjutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional sejak diambil kebijakan penghentian DMO (Domestic Market Obligation) dan diterapkan subsidi minyak goreng 16 Maret 2022, pemerintah berhasil mengurangi kelangkaan minyak goreng khususnya minyak goreng kemasan.
(Feby Novalius)