JAKARTA - Aset BUMN di sektor produksi kertas, PT Kertas Leces (Persero), masuk dalam tahap penjualan.
Perusahaan memang resmi dibubarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham.
Kabar penjualan aset Kertas Leces ini disampaikan Ketua Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Jimmy Simanjuntak kepada Komisi VI DPR RI dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (13/6/2022) kemarin.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Akui Sangat Jengkel dengan BUMN, Kenapa?
AKPI sendiri menjadi kurator dalam proses kepailitan perseroan.
"Sampai saat ini kasus Kertas Leces itu sudah tahap pemberesan atau penjualan," ungkap Jimmy, dikutip Selasa (14/6/2022).
Dengan masuknya tahap penjualan aset, lanjut Jimmy, Kertas Leces berada dalam keadaan insolven atau tidak dapat membayar utang atau kewajibannya dengan tepat waktu.
"Artinya sudah dalam keadaan insolven dan tidak ada lagi sarana perdamaian untuk kembali, sehingga tujuannya memang pembubaran daripada kapailiatannya," jelasnya.
Sebelumnya, perusahaan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Proses hukum ini dilakukan sebelum perusahaan resmi dinyatakan dibubarkan.
Selain Kertas Leces, BUMN lain yang masuk daftar dibubarkan Kementerian BUMN adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).
Keempat perusahaan ini akan mengikuti jejak tiga perseroan lain yang sudah lebih dulu dibubarkan. Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero).
(Zuhirna Wulan Dilla)