Resmi Dibubarkan, Aset PT Kertas Leces Dijual

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 13:00 WIB
BUMN. (Foto: Kementerian BUMN)
Share :

"Artinya sudah dalam keadaan insolven dan tidak ada lagi sarana perdamaian untuk kembali, sehingga tujuannya memang pembubaran daripada kapailiatannya," jelasnya.

Sebelumnya, perusahaan masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Proses hukum ini dilakukan sebelum perusahaan resmi dinyatakan dibubarkan.

Selain Kertas Leces, BUMN lain yang masuk daftar dibubarkan Kementerian BUMN adalah PT Merpati Nusantara Airlines, PT Istaka Karya (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN).

Keempat perusahaan ini akan mengikuti jejak tiga perseroan lain yang sudah lebih dulu dibubarkan. Ketiganya adalah PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Sandang Nusantara (Persero).

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya