6 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Selasa 14 Juni 2022 16:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone)
Share :

1. Kunjungi laman antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

2. Pastikan syarat dan ketentuan telah disiapkan, kemudian klik ‘Berikutnya’.

3. Isi data pekerja, pekerja tambahan, sebab klaim dan dokumen pendukung, serta konfirmasi data pengajuan.

4. Pastikan semua dokumen yang diunggah adalah dokumen yang benar.

5. Status pengajuan klaim selanjutnya akan diinformasikan kepada peserta melalui kontak yang telah dicantumkan sebelumnya, baik email, WhatsApp, maupun nomor HP.

6. Selama masa tunggu pencairan dana, peserta bisa melakukan tracing klaim di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya