BPJS Kesehatan Kelas 1 hingga 3 Dihapus, Cek Iuran Terbarunya!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 06:47 WIB
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru setelah kelas 1, 2 dan 3 dihapus akan diulas dalam artikel ini.

Adapun penghapusan kelas BPJS Kesehatan rencananya akan dimulai pada Juli 2022.

Di mana layanan yang akan didapat peserta akan menjadi satu standar begitu pun dengan iuran yang wajib dibayarkan.

 BACA JUGA:Siap-Siap! Tak Ada Lagi Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Berlakunya?

Kemudian, saat ini terdapat tiga kelas pada BPJS Kesehatan. Di mana, berlaku iuran sebesar Rp42.000 untuk kelas 3, namun ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.

Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000.

Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.

Namun, kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.

Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus

(Zuhirna Wulan Dilla)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya