Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000.
Sementara untuk kelas 1 sebesar Rp150.000.
Namun, kebijakan tersebut saat ini masih dimatangkan.
Baca Selengkapnya: Iuran BPJS Kesehatan Terbaru, Kelas 1 hingga 3 Dihapus
(Zuhirna Wulan Dilla)