JAKARTA –Tarif naik candi Borobudur sebesar Rp750.000 dibatalkan. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) tentang sektor pariwisata pada Selasa (14/6/2022) kemarin.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut dengan pembatalan tersebut, tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dan mancanegara tetap mengacu dengan harga lama.
"Soal biaya masuk itu kan Rp 50.000 rupiah masih ya," ungkap Luhut saat ditemui wartawan di kantor BPKP, Rabu (15/7/2022).
Luhut enggan menjelaskan alasan pembatalan tarif masuk candi yang pernah menjadi monumen keagamaan dan merepresentasikan Dinasti Syailendra ini. Menurutnya, pengumuman akan disampaikan nantinya.
Usai pembatalan itu, lanjut Luhut, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.
"Borobudur itu sudah diputuskan lah nanti diumumkan. Yang jelas kuota 1.200 tuh akan kita pegang, dan 25% pelajar akan kita pegang," ungkapnya.