Tarif Candi Borobudur Rp750.000 Dibatalkan, Tiket Masuk Tetap Rp50 Ribu

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 18:48 WIB
Tarif Masuk Candi Borobudur (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTAPresiden Jokowi telah membatalkan tarif naik candi Borobudur sebesar Rp750.000. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) tentang sektor pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut dengan pembatalan tersebut, tarif masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dan mancanegara tetap mengacu dengan harga lama.

"Soal biaya masuk itu kan Rp 50.000 rupiah masih ya," ujar Luhut saat ditemui wartawan di kantor BPKP, Rabu (15/7/2022).

Luhut enggan menjelaskan alasan pembatalan tarif masuk candi yang pernah menjadi monumen keagamaan dan merepresentasikan Dinasti Syailendra ini. Menurutnya, pengumuman akan disampaikan nantinya.

Usai pembatalan itu, lanjut Luhut, pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk, yakni 1.200 orang per hari dengan mewajibkan pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) terlebih dahulu.

"Borobudur itu sudah diputuskan lah nanti diumumkan. Yang jelas kuota 1.200 tuh akan kita pegang, dan 25% pelajar akan kita pegang," ungkapnya.

Sebelumnya pemerintah berencana menaikkan tarif masuk candi menjadi Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Sementara turus asing senilai USD100. Tapi, kenaikan harga tiket terpaksa ditunda setelah derasnya kritik dari masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya