Redesain Model Bisnis Ekonomi Digital Penting Lindungi UMKM

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 13:59 WIB
Menkop Dorong Redesain Model Bisnis Ekonomi Digital. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)
Share :

"Predatory pricing itu bisa membunuh produk dalam negeri dan UMKM. Dan itu sudah tidak masuk akal. Dimana ada kekuatan ekonomi besar yang bakar uang yang bisa membunuh UMKM," kata MenKopUKM.

Hal lainnya adalah yang menyangkut ritel online (produk impor). "Kita ingin mereka harus impor barang dulu ke Indonesia secara konvensional, baru boleh jualan produknya di Indonesia," kata Menteri Teten.

Selain itu, Menteri Teten juga ingin perubahan itu mengarah pada posisi dan peran e-commerce cukup sebagai penyedia plattform, bukan sekaligus jualan produknya sendiri atau produk dari perusahaan afiliasinya.

"Saya ditugaskan Presiden untuk mengkoordinasikan ini, karena ini juga menyangkut kementerian lain, seperti Mendag, Menkominfo, dan Menkeu terkait pajak dan pabean," kata Menteri Teten.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Ecommerce Indonesia (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan masukan yang komprehensif agar revisi Permendag 50/2020 ini bisa menciptakan ekosistem dan iklim yang membuat pasar bersaing secara sehat.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah berharap revisi Permendag 50/2020 ini bisa segera terealisasi, karena sudah lama pihaknya meminta perlakuan yang sama antara online dan offline (ritel).

"Selain itu, perdagangan online itu belum banyak diatur. Sementara di ritel, kita ada kewajiban 80% produk kami harus lokal," kata Budihardjo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya