JAKARTA - Omzet pedagang pisang di Kabupaten Lebak, Banten kembali normal usai pandemi Covid-19 di daerah ini melandai sehingga dapat meraup keuntungan mencapai Rp10 juta/bulan.
"Dua tahun lalu selama pandemi, penjualan pisang terpuruk. Banyak pisang membusuk dan tidak terjual akibat pandemi Covid-19 itu, " kata Rahmat (55) seorang pedagang pisang di Jalan Lingkar Selatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Minggu (19/6/2022).
Pemerintah kini membolehkan kembali kegiatan ekonomi masyarakat dan tidak dibatasi sehubungan kasus pandemi melandai.
Kebijakan pemerintah tersebut berdampak positif terhadap pendapatan pedagang pisang.
Saat ini, ia memiliki banyak pelanggan, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membeli pisang dengan jumlah cukup lumayan.
Para UMKM itu mulai dagang gorengan, keripik pisang dan bahan campuran aneka kuliner atau makanan.
Selain itu juga untuk pesta pernikahan juga konsumsi rumah tangga.
"Meningkatnya pendapatan itu tentu membantu ekonomi keluarga juga petani," katanya menjelaskan.