PKPU Garuda Indonesia Ditunda, 2 Lessor Keberatan Hasil Voting

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 18:56 WIB
Hasil sidang PKPU Garuda Indonesia ditunda (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Hasil keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia ditunda. Tim Pengurus PKPU terpaksa menunda sidang penetapan hasil PKPU PT Garuda Indonesia Tbk karena dua lessor atau perusahaan penyewa pesawat keberatan dengan mekanisme perhitungan klaim.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut kedua perusahaan penyewa pesawat ini keberatan dengan metode perhitungan suara atau voting dan penghitungan tagihan kreditur. Adapun salah satu lessor yang dimaksud adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company.

Sidang pengumuman hasil PKPU Garuda Indonesia pun dimajukan hingga pekan depan. Artinya, homologasi atau kesepakatan damai antara kreditur dan emiten dengan kode saham GIAA belum tercapai.

"Nampaknya sidang penetapan akan ditunda 7 hari lagi hingga Senin depan. salah satu yang jelas adanya keberatan salah satu lessor ya dalam proses ini. Walau memang Keberatan ini sudah disampaikan, yang bersangkutan itu lebih sisi keberatan dalam mekanisme perhitungan klaim," ungkap Irfan saat ditemui wartawan di kawasan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2020).

Menurut Irfan, kesepahaman bersama bahwa Daftar Piutang Tetap (DPT) yang sudah diputuskan dan sudah final. Hanya saja kedua produsen pesawat global ini masih keberatan atas DPT yang telah masuk proses verifikasi Tim Pengurus PKPU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya