Banyak Masyarakat Masih Nekat Pakai Pinjol, Apa Alasan Terbesarnya?

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 07:49 WIB
Pinjaman online. (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Banyak masyarakat di Indonesia yang ternyata masih nekat memakai pinjaman online (pinjol).

Baik itu yang legal maupun ilegal ternyata masih diminati masyarakat.

Padahal, masyarakat tahu risiko besar jika terjebak pinjol ilegal yang berbahaya tersebut.

 BACA JUGA:Dana Pinjol Rp332 Triliun Mengalir ke 78 Juta Rekening

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L Tobing pun menyebut kalau alasan terbesar masyarakat tetap nekat pakai pinjol karena pemenuhan modal atau kebutuhan hidup.

Dia menjelaskan tingginya animo masyarakat memanfaatkan pinjol, karena selama ini memang keberadaan pinjol membantu kebutuhan mereka.

"Jadi memang menjadi kebutuhan di masyarakat. Terutama kalangan perempuan," kata Tongam saat mengisi Media Gathering yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di Niagara Hotel Parapat, Kamis (16/6/2022) malam.

Dia mengatakan kalau tingginya kebutuhan itu pula, yang pada akhirnya banyak membuat masyarakat terjebak pada pinjol ilegal.

"Biasanya yang terjebak pinjol ilegal itu karena adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan ekonomi," bebernya.

Kemudian, dia menerangkan juga jika maraknya pinjol ilegal akibat masih rendahnya literasi Keuangan masyarakat di tengah mudahnya mengakses aplikasi pinjol ilegal tersebut.

"Untuk itu kita terus berupaya melakukan pemblokiran pinjol ilegal sembari juga berupaya meningkatkan literasi masyarakat," ungkapnya.

Adapun sejak tahun 2018 lalu pihaknya telah memblokir setidaknya 3.989 aplikasi pinjol ilegal.

Di mana pemblokiran terbanyak dilakukan di tahun 2019 dan 2020 yang mencapai lebih dari 2500 aplikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya