JAKARTA - Daftar 12 bank di Indonesia yang ditutup sepanjang 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin 12 bank dari Januari hingga Agustus 2026.
Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Citra Bersada Abadi yang beralamat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pencabutan izin usaha BPR Citra Bersada Abadi merupakan bagian dari tindakan pengawasan OJK untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.
OJK mengimbau nasabah BPR Citra Bersada Abadi agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan pencabutan izin usaha tersebut, 12 bank di Indonesia resmi ditutup. Berikut ini daftar lengkap 12 bank di Indonesia yang tutup.