Kejahatan Soceng Semakin Marak, Ratusan Nasabah Lapor ke OJK

Viola Triamanda, Jurnalis
Rabu 22 Juni 2022 16:48 WIB
OJK terima ratusan pengaduan soal kejahatan soceng (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejahatan social engineering (soceng) kini tengah marak di kalangan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerima ratusan laporan dari nasabah terkait kejahatan soceng.

"Data sampai dengan 16 Juni 2022, pengaduan yang masuk ke OJK terkait dengan Fraud Eksternal (penipuan, pembobolan rekening, skimming, cyber crime) tercatat sebanyak 433 laporan dari total keseluruhan pengaduan sebanyak 5.940 laporan," jelas Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, Rabu (22/6/2022).

Dalam upaya meminimalisir korban kejahatan soceng, OJK sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat keamanan dalam penanganan kasus-kasus kejahatan di sektor jasa keuangan. Selain itu OJK juga meminta masyarakat untuk dapat berpartisipasi melakukan pelaporan kepada pihak yang berwajib atau melakukan pengaduan konsumen melalui berbagai kanal yang dimiliki OJK antara lain melalui Kontak OJK 157, whatsaap 081157157157 atau email : konsumen@ojk.go.id.

Sementara itu ia juga mengungkapkan bahwa OJK telah menyusun menerbitkan Consultative Paper (CP) Keamanan Siber Bank Umum yang merupakan standar minimal yang harus dipenuhi Bank dalam menerapkan manajemen risiko keamanan siber, selanjutnya CP tersebut akan dituangkan jadi Peraturan OJK.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya