Gaji PNS ke-13 Cair Juli 2022, Janda hingga Pensiunan Dapat Berapa?

Bella Hariyani, Jurnalis
Kamis 23 Juni 2022 15:00 WIB
Gaji ke 13 PNS cair bulan depan (Foto: Freepik)
Share :

3. Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja di atas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu/ sederaiat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja di atas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.138.000

- Masa kerja di atas 10 tahun - 20 tahun: Rp4.657.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp5.397.000

d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp4.735.000

- Masa kerja di atas 10 tahun 20 tahun: Rp5.394.000

- Masa keria di atas 20 tahun: Rp6.229.000

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:

- Masa kerja 10 tahun: Rp5.064.000

- Masa kerja di atas 10 tahun - 20 tahun: Rp5.770.000

- Masa kerja di atas 20 tahun: Rp7.769.000

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya