Pasca penandatanganan MoU tersebut, Pemprov Sulbar menurut Akmal, menjamin kemudahan akses data dan informasi terkait potensi Sulbar untuk pembangunan pelabuhan dan tangki penimbun.
"Kami akan segera membentuk tim kerja yang akan menfasilitasi dan melaksanakan kesepakatan bersama sesuai dengan bidang kompetensi masing-masing," terang Akmal.
Erslan Gazali Ibrahim selaku Direktur Utama Egi Inovasi Nusantara yang menandatangani MoU tersebut menegaskan ruang lingkup kesepakatan terkait dengan pembangunan tangki penimbun BBM dan LPG, fasilitas pengisian air bersih ke kapal dan jasa bongkar muat.
Di sisi lain, Egi Nusantara berkewajiban melakukan studi potensi bisnis yang meliputi aspek teknis.
Komersialisasi dan keuntungan terkait kerjasama ini meliputi penanaman modal dan pengembangan pelabuhan serta tangki penimbun BBM dan LPG.
(Zuhirna Wulan Dilla)